BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan, hal ini terlihat dengan
adanya program pemerintah tentang program wajib belajar sembilan tahun guna
meminimalkan tingkat pendidikan di Indonesia. Pemerintah memberi peran yang
besar dalam hal pendidikan di Indonesia, salah satunya dalam pendanaan berupa
bantuan operasional sekolah atau dikenal dengan BOS untuk jenjang sekolah dasar
sampai jenjang sekolah menengah pertama. Berkaitan dengan peran pemerintah yang
besar itu tampak belum sebanding dengan hasil yang dicapai dalam hal prestasi,
setiap tahunnya ada saja siswa yang tidak lulus ujian. Hal ini tidak terlepas
dari peranan pendidik maupun peserta didik dalam mengarungi dunia pendidikan,
peserta didik akan belajar menggali potensi yang dimiliki dengan baik jika
memiliki seorang pendidik/guru yang hebat, hebat dalam arti dapat menguasai
proses pembelajaran di kelas sesuai standar kurikulum yang ada. Namun tak semua
guru memiliki pemikiran yang sama, tak sedikit pendidik/guru yang hanya
menggunakan metode yang sama dalam proses pembelajaran selama bertahun-tahun,
peserta didik pun menjadi jenuh dan tak maksimal dalam mengasah potensi dalam
dirinya. Mengenai hal tersebut Margaretha Mega Natalia dan Kania Islami Dewi
berpendapat bahwa, “Guru harus senantiasa memperbaharui gaya mengajarnya
sehingga siswa semakin tertarik, termotivasi, dan tergugah jiwa belajarnya”
(2008: 18). Dari pendapat tersebut penulis menyimpilkan bahwa seorang pendidik
dituntut menguasai model-model pembelajaran yang kreatif agar peserta didik
tidak bosan tentang materi yang disampaikan. Hal tersebut sepaham dengan
pendapat Beni S. Ambarjaya, “Guru menciptakan pelajaran yang kreatif agar
pengetahuan menjadi sesuatu yang menarik” (2008: 5). Dari pendapat tersebut dapat diambil
kesimpulan bahwa pendidiklah yang menjadi pengendali dalam pembelajaran,
seorang pendidik tidak perlu khawatir kehabisan model pembelajaran yang kreatif
seperti yang disampaikan oleh Ahmad
Barizi bahwa, “Banyak model pembelajaran di sekolah umum yang bisa
diaplikasikan oleh guru” (2009: 92). Dari
hal inilah penulis berkeinginan untuk membuat makalah berjudul “Pembelajaran
Kreatif di Sekolah Dasar” untuk menunjukkan pembelajaran kreatif sesuai
pengalaman penulis.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah disampaikan di atas dapat diambil rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan pembelajaran kreatif?
2. Apa
pentingnya menerapkan pembelajaran kreatif?
C. Tujuan
Dalam
penulisan makalah ini penulis memiliki tujuan berdasarkan rumusan masalah di atas,
yaitu:
1. Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan pembelajaran kreatif.
2. Untuk
mengetahui pentingnya menerapkan pembelajaran kreatif.
D. Manfaat
Penulisan
makalah ini memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1. Bagi
Guru
Dengan makalah ini penulis berharap
dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan bagi guru tentang pembelajaran yang
kreatif.
2. Bagi
Sekolah/SD
Makalah ini
diharapkan dapat memberi masukan ilmu pengetahuan tentang pembelajaran dalam
penyelenggaraan pembelajaran yang kreatif di sekolah.
3. Bagi
Penulis
Manfaat
penulisan makalah ini bagi penulis adalah untuk mengembangkan pengalaman
penulis dalam menuliskan pendapat-pendapatnya, khususnya tentang pembelajaran
kreatif.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembelajaran
Kreatif
1.
Pengertian
Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif terdiri dari kata pembelajaran
dan kreatif, pembelajaran itu sendiri berasal dari kata belajar. Mengenai
pengertian belajar, Suyono dan Hariyanto (2011). Berpendapat bahwa, “Belajar
adalah suatu aktivitas atau suatu proses untuk memperoleh pengetahuan,
meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap, dan mengokohkan
kepribadian” (hlm. 9). Selain itu Smith (2002: 284); Bower (1978) (dalam Bandi,
2005) mengatakan bahwa, “Belajar adalah proses perubahan perilaku melalui
kegiatan yang dilakuakn atau yang diperoleh melalui pengalaman-pengalaman dan
tidak berkaitan dengan keadaan perkembangan kedewasaan (maturation),
pertumbuhan (growth), atau perkembangan usia seseorang” (hlm. 21). Dari kedua
pendapat di atas penulis berpendapat bahwa belajar merupakan suatu proses
perubahan dari kondisi awal ke kondisi selanjutnya yang menunjukkan adanya
suatu perubahan baik positif maupun negatif. Sedangkan kata pembelajaran dalam
Pasal 1 butir 20 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (dalam Udin S.
Winataputra, dkk. 2007) mengungkapkan bahwa, “Pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar” (hlm. 1.20). Abdul Majid menambahkan bahwa, “Kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang diharapkan” (hlm. 24). Pendapat tersebut mengarah
pada kompetensi pendidik/guru yang harus dikuasai untuk memberdayakan semua
potensi peserta didik, salah satunya adalah dengan pembelajaran yang
menarik/kreatif. Sri Anitah (2009) juga mengungkapkan tentang teori
pembelajaran bahwa, “Teori pembelajaran (instruction), berusaha untuk
mempreskripsikan metode-metode mengajar, menciptakan kondisi terbaik untuk
membantu peserta didik menguasai pengetahuan dan kemampuan baru” (hlm. 4). Dari
pendapat tersebut penulis berpendapat bahwa dalam proses pembelajaran minimal
harus ada pendidik/guru dan peserta didik. Selain itu juga ada sumber belajar
pada lingkungan dimana pembelajaran itu berlangsung.
Pembelajaran yang dimaksud dalam amakalah ini adalah
pembelajaran yang kreatif, mengenai kreatifitas Hurlock (dalam Basuki, 2010)
berpendapat bahwa, “Kreativitas
adalah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang baru, dalam bentuk suatu
gagasan atau suatu objek dalam suatu bentuk atau susunan yang baru”. Sedangkan
Rogers (dalam
Basuki, 2010) berpendapat bahwa, “Proses kreatif adalah munculnya dalam tindakan suatu produk
baru yang tumbuh dari keunikan individu, dan dari pengalaman yang menekankan
pada produk yang baru, interaksi individu dengan lingkungannya atau
kebudayaannya”.
Dari semua
pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pembelajaran
kreatif adalah proses kegiatan belajar mengajar dengan memaksimalkan semua
kemampuan dari unsur-unsur yang terlibat di dalamnya baik dari guru, siswa,
maupun sarana dan prasarana yang ada dengan cara yang inovatif/mengikuti
perkembangan jaman.
B. Penerapan Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran Kreatif merupakan tantangan tersendiri bagi
pendidik/guru. Guru dituntut kreatif
memberikan suatu pembelajaran sesuai dengan materi yang diberikan. Pembelajaran
ini lebih mengarah pada upaya guru dalam memaksimalkan suatu pembelajaran
dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki. Seorang pendidik/guru dapat
mempertahankan kreatifitas yang dimiliki jika pendidik/guru tersebut selalu
santai dalam mengatasi segala masalah. Seperti yang dikemukakan oleh Jordan E
Ayan (2002) bahwa, “Orang yang jauh dari ketegangan hidup bakal mampu
mempertahankan daya kreatifitasnya”. Pendapat tersebut menjelaskan bahwa daya
pikir kreatif akan selalu ada selagi orang tersebut dalam kondisi yang santai
tanpa adanya tekanan dari berbagai hal. Mengenai pembelajaran yang kreatif Beni S. Ambarjaya (2008) berpendapat:
Untuk menciptakan pembelajaran yang
kreatif dan menyenangkan diperlukan berbagai keterampilan, diantaranya
keterampilan mengajar. Keterampilan mengajar sangat berperan dan menentukan
kualitas pembelajaran. Keterampilan tersebut antara lain keterampilan bertanya,
member penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup
pelajaran, membimbing diskusi kelompok kecil, mengelola kelas, serta mengajar
kelompok kecil dan perorangan (hlm. 39).
Dari
pendapat tersebut penulis menyimpulkan bahwa untuk menciptakan pembelajaran
yang kreatif seorang guru harus memiliki dan menguasai
keterampilan-keterampilan dalam mengajar. Keterampilan mengajar akan selalu
berkembang jika seorang guru mau terus belajar untuk mengembangkan keterampilan
yang dimiliki, tanpa adanya usaha yang serius maka hal itu tidak akan pernah
terjadi. Dengan memiliki keterampilan mengajar yang kreatif seorang guru
diharapkan tidak akan lagi menjadi figure yang menakutkan bagi peserta
didiknya, sehingga peserta didik akan senantiasa memiliki perasaan yang nyaman
jika berada dalam proses pembelajaran dan akan senantiasa memiliki motivasi
yang tinggi untuk mengikuti pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian pembahasan di atas
disimpulkan bahwa pembelajaran kreatif adalah proses kegiatan belajar mengajar
dengan memaksimalkan semua kemampuan dari unsur-unsur yang terlibat di dalamnya
baik dari guru, siswa, maupun sarana dan prasarana yang ada dengan cara yang
inovatif/mengikuti perkembangan jaman.
Dalam penerapan pembelajaran kreatif
seorang guru harus memiliki dan menguasai keterampilan-keterampilan dalam
mengajar. Keterampilan mengajar akan selalu berkembang jika seorang guru mau
terus belajar untuk mengembangkan keterampilan yang dimiliki, tanpa adanya
usaha yang serius maka hal itu tidak akan pernah terjadi. Dengan memiliki
keterampilan mengajar yang kreatif seorang guru diharapkan tidak akan lagi
menjadi figur yang menakutkan bagi peserta didiknya, sehingga peserta didik
akan senantiasa memiliki perasaan yang nyaman jika berada dalam proses
pembelajaran dan akan senantiasa memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti
pembelajaran.
B.
Saran
Berdasarkan
kesimpulan di atas penulis ingin menyampaikan saran kepada beberapa pihak,
diantaranya:
1. Guru
a. Guru
sebaiknya selalu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya dalam
pembelajaran.
b. Guru
sebaiknya selalu memberikan pembelajaran yang kreatif serta inovatif agar
peserta didik tertarik untuk belajar dengan motivasi tinggi.
2. Mahasiswa
PGSD
a. Galilah
ilmu setinggi mungkin, ciptakan dan kuasai model-model pembelajaran yang
kreatif serta menyenangkan untuk diterapkan/diamalkan dalam dunia pendidikan.
b. Tetap
semangat dalam mencari ilmu.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Majid (2008). PERENCANAAN PEMBELAJARAN. Bandung: PT
REMAJA ROSDAKARYA.
Ahmad B. (2009). MENJADI GURU UNGGUL. Jogjakarta: AR-RUZZ
MEDIA.
Bandi Delhpi (2005). Bimbingan Konseling Untuk Perilaku
Non-Adaptif. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Basuki (2008). Definisi
Kreativitas. Diperoleh 12 Mei 2012 dari http://tyaset4.blog.com/2010/02/15/definisi-kreativitas/
Beni S. Ambarjaya
(2008). Model-Model Pembelajaran Kreatif.
Bandung: TINTA EMAS Publishing.
Jordan E Ayan (2002). Penerapan
Pembelajaran Kreatif. Diperoleh
10 Mei 2012 dari http://aurigamaulana.blogspot.com/2012/02/pembelajaran-kreatif.html
Margaretha, M. N. &
Kania I. D. (2008). Aplikasi NLP dalam
Pembelajaran. Bandung: TINTA EMAS Publishing.
Sri Anitah (2009). Teknologi Pembelajaran. Surakarta: Yuma
Pustaka.
Suyono & Hariyanto
(2011). BELAJAR dan PEMBELAJARAN. Bandung:
PT REMAJA ROSDAKARYA.
Udin S.W. dkk. (2007). Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:
UNIVERSITAS TERBUKA.
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar