Minggu, 31 Maret 2013

Makalah Penulisan Karya Ilmiah ''PKI''



BAB I
PENDAHULUAN
 
    A.     Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan, hal ini terlihat dengan adanya program pemerintah tentang program wajib belajar sembilan tahun guna meminimalkan tingkat pendidikan di Indonesia. Pemerintah memberi peran yang besar dalam hal pendidikan di Indonesia, salah satunya dalam pendanaan berupa bantuan operasional sekolah atau dikenal dengan BOS untuk jenjang sekolah dasar sampai jenjang sekolah menengah pertama. Berkaitan dengan peran pemerintah yang besar itu tampak belum sebanding dengan hasil yang dicapai dalam hal prestasi, setiap tahunnya ada saja siswa yang tidak lulus ujian. Hal ini tidak terlepas dari peranan pendidik maupun peserta didik dalam mengarungi dunia pendidikan, peserta didik akan belajar menggali potensi yang dimiliki dengan baik jika memiliki seorang pendidik/guru yang hebat, hebat dalam arti dapat menguasai proses pembelajaran di kelas sesuai standar kurikulum yang ada. Namun tak semua guru memiliki pemikiran yang sama, tak sedikit pendidik/guru yang hanya menggunakan metode yang sama dalam proses pembelajaran selama bertahun-tahun, peserta didik pun menjadi jenuh dan tak maksimal dalam mengasah potensi dalam dirinya. Mengenai hal tersebut Margaretha Mega Natalia dan Kania Islami Dewi berpendapat bahwa, “Guru harus senantiasa memperbaharui gaya mengajarnya sehingga siswa semakin tertarik, termotivasi, dan tergugah jiwa belajarnya” (2008: 18). Dari pendapat tersebut penulis menyimpilkan bahwa seorang pendidik dituntut menguasai model-model pembelajaran yang kreatif agar peserta didik tidak bosan tentang materi yang disampaikan. Hal tersebut sepaham dengan pendapat Beni S. Ambarjaya, “Guru menciptakan pelajaran yang kreatif agar pengetahuan menjadi sesuatu yang menarik” (2008: 5).  Dari pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidiklah yang menjadi pengendali dalam pembelajaran, seorang pendidik tidak perlu khawatir kehabisan model pembelajaran yang kreatif seperti yang disampaikan oleh  Ahmad Barizi bahwa, “Banyak model pembelajaran di sekolah umum yang bisa diaplikasikan oleh guru” (2009: 92).  Dari hal inilah penulis berkeinginan untuk membuat makalah berjudul “Pembelajaran Kreatif di Sekolah Dasar” untuk menunjukkan pembelajaran kreatif sesuai pengalaman penulis.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah disampaikan di atas dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan pembelajaran kreatif?
2.      Apa pentingnya menerapkan pembelajaran kreatif?

C.     Tujuan
Dalam penulisan makalah ini penulis memiliki tujuan berdasarkan rumusan masalah di atas, yaitu:
1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan pembelajaran kreatif.
2.      Untuk mengetahui pentingnya menerapkan pembelajaran kreatif.

D.    Manfaat
Penulisan makalah ini memiliki beberapa manfaat, yaitu:
1.      Bagi Guru
Dengan makalah ini penulis berharap dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan bagi guru tentang pembelajaran yang kreatif.
2.      Bagi Sekolah/SD
Makalah ini diharapkan dapat memberi masukan ilmu pengetahuan tentang pembelajaran dalam penyelenggaraan pembelajaran yang kreatif di sekolah.


3.      Bagi Penulis
Manfaat penulisan makalah ini bagi penulis adalah untuk mengembangkan pengalaman penulis dalam menuliskan pendapat-pendapatnya, khususnya tentang pembelajaran kreatif.



























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pembelajaran Kreatif
1.      Pengertian Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran kreatif terdiri dari kata pembelajaran dan kreatif, pembelajaran itu sendiri berasal dari kata belajar. Mengenai pengertian belajar, Suyono dan Hariyanto (2011). Berpendapat bahwa, “Belajar adalah suatu aktivitas atau suatu proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap, dan mengokohkan kepribadian” (hlm. 9). Selain itu Smith (2002: 284); Bower (1978) (dalam Bandi, 2005) mengatakan bahwa, “Belajar adalah proses perubahan perilaku melalui kegiatan yang dilakuakn atau yang diperoleh melalui pengalaman-pengalaman dan tidak berkaitan dengan keadaan perkembangan kedewasaan (maturation), pertumbuhan (growth), atau perkembangan usia seseorang” (hlm. 21). Dari kedua pendapat di atas penulis berpendapat bahwa belajar merupakan suatu proses perubahan dari kondisi awal ke kondisi selanjutnya yang menunjukkan adanya suatu perubahan baik positif maupun negatif. Sedangkan kata pembelajaran dalam Pasal 1 butir 20 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (dalam Udin S. Winataputra, dkk. 2007) mengungkapkan bahwa, “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar” (hlm. 1.20). Abdul Majid menambahkan bahwa, “Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan” (hlm. 24). Pendapat tersebut mengarah pada kompetensi pendidik/guru yang harus dikuasai untuk memberdayakan semua potensi peserta didik, salah satunya adalah dengan pembelajaran yang menarik/kreatif. Sri Anitah (2009) juga mengungkapkan tentang teori pembelajaran bahwa, “Teori pembelajaran (instruction), berusaha untuk mempreskripsikan metode-metode mengajar, menciptakan kondisi terbaik untuk membantu peserta didik menguasai pengetahuan dan kemampuan baru” (hlm. 4). Dari pendapat tersebut penulis berpendapat bahwa dalam proses pembelajaran minimal harus ada pendidik/guru dan peserta didik. Selain itu juga ada sumber belajar pada lingkungan dimana pembelajaran itu berlangsung.
Pembelajaran yang dimaksud dalam amakalah ini adalah pembelajaran yang kreatif, mengenai kreatifitas Hurlock (dalam Basuki, 2010) berpendapat bahwa, “Kreativitas adalah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang baru, dalam bentuk suatu gagasan atau suatu objek dalam suatu bentuk atau susunan yang baru”. Sedangkan Rogers (dalam Basuki, 2010) berpendapat bahwa, “Proses kreatif adalah munculnya dalam tindakan suatu produk baru yang tumbuh dari keunikan individu, dan dari pengalaman yang menekankan pada produk yang baru, interaksi individu dengan lingkungannya atau kebudayaannya”.
Dari semua pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pembelajaran kreatif adalah proses kegiatan belajar mengajar dengan memaksimalkan semua kemampuan dari unsur-unsur yang terlibat di dalamnya baik dari guru, siswa, maupun sarana dan prasarana yang ada dengan cara yang inovatif/mengikuti perkembangan jaman.
B.     Penerapan Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran Kreatif merupakan tantangan tersendiri bagi pendidik/guru. Guru  dituntut kreatif memberikan suatu pembelajaran sesuai dengan materi yang diberikan. Pembelajaran ini lebih mengarah pada upaya guru dalam memaksimalkan suatu pembelajaran dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki. Seorang pendidik/guru dapat mempertahankan kreatifitas yang dimiliki jika pendidik/guru tersebut selalu santai dalam mengatasi segala masalah. Seperti yang dikemukakan oleh Jordan E Ayan (2002) bahwa, “Orang yang jauh dari ketegangan hidup bakal mampu mempertahankan daya kreatifitasnya”. Pendapat tersebut menjelaskan bahwa daya pikir kreatif akan selalu ada selagi orang tersebut dalam kondisi yang santai tanpa adanya tekanan dari berbagai hal. Mengenai pembelajaran yang kreatif  Beni S. Ambarjaya (2008) berpendapat:
Untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan diperlukan berbagai keterampilan, diantaranya keterampilan mengajar. Keterampilan mengajar sangat berperan dan menentukan kualitas pembelajaran. Keterampilan tersebut antara lain keterampilan bertanya, member penguatan, mengadakan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, membimbing diskusi kelompok kecil, mengelola kelas, serta mengajar kelompok kecil dan perorangan (hlm. 39).

Dari pendapat tersebut penulis menyimpulkan bahwa untuk menciptakan pembelajaran yang kreatif seorang guru harus memiliki dan menguasai keterampilan-keterampilan dalam mengajar. Keterampilan mengajar akan selalu berkembang jika seorang guru mau terus belajar untuk mengembangkan keterampilan yang dimiliki, tanpa adanya usaha yang serius maka hal itu tidak akan pernah terjadi. Dengan memiliki keterampilan mengajar yang kreatif seorang guru diharapkan tidak akan lagi menjadi figure yang menakutkan bagi peserta didiknya, sehingga peserta didik akan senantiasa memiliki perasaan yang nyaman jika berada dalam proses pembelajaran dan akan senantiasa memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti pembelajaran.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian pembahasan di atas disimpulkan bahwa pembelajaran kreatif adalah proses kegiatan belajar mengajar dengan memaksimalkan semua kemampuan dari unsur-unsur yang terlibat di dalamnya baik dari guru, siswa, maupun sarana dan prasarana yang ada dengan cara yang inovatif/mengikuti perkembangan jaman.
Dalam penerapan pembelajaran kreatif seorang guru harus memiliki dan menguasai keterampilan-keterampilan dalam mengajar. Keterampilan mengajar akan selalu berkembang jika seorang guru mau terus belajar untuk mengembangkan keterampilan yang dimiliki, tanpa adanya usaha yang serius maka hal itu tidak akan pernah terjadi. Dengan memiliki keterampilan mengajar yang kreatif seorang guru diharapkan tidak akan lagi menjadi figur yang menakutkan bagi peserta didiknya, sehingga peserta didik akan senantiasa memiliki perasaan yang nyaman jika berada dalam proses pembelajaran dan akan senantiasa memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti pembelajaran.

B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas penulis ingin menyampaikan saran kepada beberapa pihak, diantaranya:
1.      Guru
a.       Guru sebaiknya selalu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya dalam pembelajaran.
b.      Guru sebaiknya selalu memberikan pembelajaran yang kreatif serta inovatif agar peserta didik tertarik untuk belajar dengan motivasi tinggi.



2.      Mahasiswa PGSD
a.       Galilah ilmu setinggi mungkin, ciptakan dan kuasai model-model pembelajaran yang kreatif serta menyenangkan untuk diterapkan/diamalkan dalam dunia pendidikan.
b.      Tetap semangat dalam mencari ilmu.


























DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid (2008). PERENCANAAN PEMBELAJARAN. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.

Ahmad B. (2009). MENJADI GURU UNGGUL. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.

Bandi Delhpi (2005). Bimbingan Konseling Untuk Perilaku Non-Adaptif. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.

Basuki (2008). Definisi Kreativitas. Diperoleh 12 Mei 2012 dari http://tyaset4.blog.com/2010/02/15/definisi-kreativitas/

Beni S. Ambarjaya (2008). Model-Model Pembelajaran Kreatif. Bandung: TINTA EMAS Publishing.

Jordan E Ayan (2002). Penerapan Pembelajaran Kreatif. Diperoleh 10 Mei 2012 dari http://aurigamaulana.blogspot.com/2012/02/pembelajaran-kreatif.html

Margaretha, M. N. & Kania I. D. (2008). Aplikasi NLP dalam Pembelajaran. Bandung: TINTA EMAS Publishing.

Sri Anitah (2009). Teknologi Pembelajaran. Surakarta: Yuma Pustaka.

Suyono & Hariyanto (2011). BELAJAR dan PEMBELAJARAN. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.

Udin S.W. dkk. (2007). Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: UNIVERSITAS TERBUKA.


LAMPIRAN











Tidak ada komentar:

Posting Komentar